Oleh: Ust Amir
Sesungguhnya iman shalat mempunyai keutamaan dan tempat yang
agung dalam Islam, terutama dalam pembinaan umat, Untuk itu Islam telah meletakan syarat syarat dan beberapa
sifat yang harus dipenuhi oleh seorang imam sebelum ia memimpin umat dalam
shalat. Diantara dalil yang menjelaskan keutamaan imam ialah sabda Rasulullah
SAW yang artinya:” Apabila telah datang waktu shalat agar beradzan salah
satu Dario kamu agar menjadi imam yang paling besar (tua) dari kamu” (HR Al
Buchari). Beliau capkan agar yang menjadi imam diantara kalian yang paling tua
karena rata rata hafalan dan pengetahuan para sahabat pada waktu itu sama dan
ini merupakan dalil yang jelas dari keutamaan imam.
Dalil kedua yaitu
hadits yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir Aljuhani, dia telah mendengar
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “ Barang siapa mengimami satu kaum,
maka apabila sempurna (mengimami shalat) makanya baginya pahala sempurna
shalat, begitu juga bagi makmum, namun jika ia (imam) tidak menyempurnakan
makla makmum pahala yang sempurna (shalatnya sah) tetapi atas imam itu dosa”
(HR Imam Ahmad), dan msih banyak hadits hadits shahih yang menjelaskan
keutamaan imam.
Yang Berhak Menjadi Imam
Banyak hadits shahih yang menjelaskan kepada kita siapa yang berhak
menjadi imam, memimpin shalat kaum muslimin, diantaranya hadits berikut ini:
“Apabila mereka tiga orang agar memimpih salah satu dari
mereka (dalam shalat) dan yang paling berhak dari mereka untuk memimpin yaitu
yang paling banyak hafalannya dari mereka.” (HR Muslim).
Dan dalam hadits lain dari Abu Mas’ud Al Anshari dijelaskan
bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Orang yang pandai membaca Al Qur’an yang akan menjadi Imam
kaumnya. Bila kepandaian mereka dalam membaca Al Qur’an sama maka yang paling
mengerti tentang sunnah. Bila pengertian mereka tentang sunnah sama, maka yang
paling dahulu hijrah. Bila berhijrah bersamaan, maka yang paling dulu masuk
Islam.” Dan dalam riwayat lain:” yang paling tua” (HR Bukhari).
Dari hadits di atas dapat kita ambil pelajaran bahwa yang
paling berhak menjadi imam ialah orang yang paling banyak hafalan Al Qur’annya,
dan mengetahui hukum hukum syar’I dan memahaminya terutama dalam maslah
thoharoh dan shalat. Karena kalau kita mau menoleh ke zaman sahabat Nabi,
mereka mempelajari Al Qur’an mulai dari cara memvaca yang benar dan mempelajari
ilmu serta mengamalkannya, maka terkumpul pada diri mereka ilmu dan amal perbuatan tidak hanya cukup menghafalkan
saja seperti yang terjadi pada zaman kita sekarang ini, berapa banyak orang
yang hafal Al Qur’an mantap bacaannya, akan tetapi tidak benar dan tak faham
hokum hokum tentang shalatnya dan tidak lurus aqidahnya.
Selanjutnya apabila dalam hafalan sma maka diantara mereka
mana yang paling mengerti tentang sunnah, maka apabila sama pengetahuannya,
tentang sunnah dan tidak ada hijrah, maka baru diambil dari meereka yang paling tua. Jadi seorang imam diangkat bukan
karena jabatannya di masyarakat yang tinggi atau terpandang. Dan seorang
imamitu tidak harus keturunan Ulama atau orang yang paling dekat dengan masjid,
akan tetapi seorang imam diangkat karena kecakapannya dalam agama agar dapat
membawa kebaikan kebaikan pada uman di dunia dan di akherat.
Sifat Sifat Imam
Sesungguhnya imam masjid atau mushalla mempunyai pangkat dan
derajat yang besar dan tempat yang tinggi dalam masyarakat Islam. Bukti dari itu semua bahwasannya imampetama
bagi kauma muslimin yaitu Rasulullah SAW, sebagai qudwah dan hakim yang adil, panglima yang pemberani,
seorang guru dan khatib. Untuk itu
seorang imam masjid yang dipilih mestinya memiliki sifat sifat yang menjadi
keharusan baginya agar terwujud maslahat umat islam dari tugas yang agung ini
dan agar membawa peranan yang positif dalam menyebarkan kebaikan di masyarakat
sebagaimana imam pertama umat Islam Rasulullah SAW.
Adapun diantara sifat sifat ytang harus dipenuhi oleh imam
masjid atau mushalla antara lain:
Seorang imam memiliki hafalan yang cukup dari Al Qur’an dan
benar bacaannya. Apabila hafal Al Qur’an seluruhnya maka itu lebih sempurna dan
lebih bagus, karena bacaan Al Qur’an yang dibaca waktu waktu shalat manfaatnya
besar sekali. Sebagaimana dia dapat
memberi nasehat kepada makmum atau
seseorang dengan mudah dan sekaligus dapat mengingatkan mereka tentang hokum
hokum bacaan Al Qur’an dari ayat ayat yang dibacanya. Tetapi apabilamimam
tersebut hanya memiliki hafalan sedikit dari surat surat yang pendek, maka
terhalanglah orang orang yang shalatnya di belakangnya untuki mendapatkan kebaikan yang banyak. Pentingnya sifat ini
dijelaskan sabda Rasulullah SAW yang artinya: “ Agar mengimami suatu kaum
yang paling banyak bacaan Al Qur’an dari mereka” (HR Muslim).
Disamping seoprang imam harus hafalan Al Qurannya banyak, dia
juga harus memahami sunnah rasul secara khusus, yang berhubungan dengan hokum
hokum thoharoh dan shalat terutama hal tersebut dikuatkan dengan sabda
rasulullah yang artinya: ‘ Apabila mereka sama dalam bacaan (hafalan) maka
dahulukan mereka dari yang paling faham dengan sunnah” (HR Ahmad)
Mengapa mengetahui sunnah juga menjadi sifat dari seorang
imam? Karena shalat mempunyai syarat syatat dan rukum rukun hal hal yang wajib,
sunnah sunnah dan hal hal yang membatalkannya yang mesti harus di fahami dan
dimengerti oleh seorang imam agar ia betul betul melakukan tugasnya dengan
benar sesuai dengan Al Qur’an dan sunnah. Bila seorang imam tidak memahami perkara perkara ini, yang
terjadi mungkin dia akan melakukan sesuatu ibadah tanpa ilmu atau ia jatuh
dalam perbuatan dosa, Semoga Allah jauhkan kita dari perbuatan itu. Untuk itu
seorang imam harus membekali diri dengan ilmu agar dapat memimpin shalat dengan
benar dan sempurna dan mendapat pahala dan selamat dari dosa.
Bersuara bagus dalam memava Al Qur’an dengan harapan agar
dapat member bekas bagi yang mendengarnya dan makmum tidak bosan
mendengarkannya sebagaimana Rasulullah SAW senang kepada suara bagus dalam
membaca Al Quran, untuk itu Rasulullah
SAW berkata kepada Abu Musa Al Asyari ra yang artinya “ Hai Abu Musa
sungguh engkau telah diberi seruling dari seruling keluarga daud ( suara
bagus)” dan beliau bersabda; “ Allah tidak mendengarkan pada sesuatu seperti
mendengarkannya kepada Nabi yang bersuara bagus yang nmemperindah suarannya
dalam bacaan Al Quran seraya menjaharkannya” ( HR Al Bukhari).
Seorang Imam harus beraqidah yang benar, apalagi dia seorang
khatib supaya bisa menjelaskan kepada kaum muslimin dan juga mengetahui aliran
aliran yang bathil untuk dijelaskan kepada mereka apa yang menjadi sarananya
agar umat islam bisa menjauhinya dan terjaga kemurnian aqidahnya. Dan hendaknya
imam itu adalah seorang yang mulia, Istiqomah, lunak hatinya, shaleh dan bersih
hidupnmya dan bisa menjaga diri dari perbuatan dan maksiat, karena yang
demikian itu dapat memudahkannya untuk berterima nasehat dan petunjuknya di
masyarakat.
Apabila dia seorang imam masjid jami’ dia harus mempunyai
kemampuan berceramah yang bisa membekas bagi yang mendengarkan, kuat suarannya
dan bagus penyampaiannya.
Karena begitu besar peranan imam dalam pengembangan da’wah
islam dan pembinaan umat, maka sudah saatnya para imam masjid atau mushalla
untuk membenahi diri dari kekurangannya dan membekali dri dengan ilmu yang
cakap agar tugasnya yang mulia bisa membawa kepada kebaikan umat dan agama dan
akhirnya mendapat balasan baik disisi Allah di akhirat kelak. Amin