IMAM SHALAT YANG IDEAL

Oleh: Ust Amir


Sesungguhnya iman shalat mempunyai keutamaan dan tempat yang agung dalam Islam, terutama dalam pembinaan umat, Untuk itu Islam  telah meletakan syarat syarat dan beberapa sifat yang harus dipenuhi oleh seorang imam sebelum ia memimpin umat dalam shalat. Diantara dalil yang menjelaskan keutamaan imam ialah sabda Rasulullah SAW yang artinya:” Apabila telah datang waktu shalat agar beradzan salah satu Dario kamu agar menjadi imam yang paling besar (tua) dari kamu” (HR Al Buchari). Beliau capkan agar yang menjadi imam diantara kalian yang paling tua karena rata rata hafalan dan pengetahuan para sahabat pada waktu itu sama dan ini merupakan dalil yang jelas dari keutamaan imam.

 Dalil kedua yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir Aljuhani, dia telah mendengar Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “ Barang siapa mengimami satu kaum, maka apabila sempurna (mengimami shalat) makanya baginya pahala sempurna shalat, begitu juga bagi makmum, namun jika ia (imam) tidak menyempurnakan makla makmum pahala yang sempurna (shalatnya sah) tetapi atas imam itu dosa” (HR Imam Ahmad), dan msih banyak hadits hadits shahih yang menjelaskan keutamaan imam.

Yang Berhak Menjadi Imam
Banyak hadits shahih yang menjelaskan kepada kita siapa yang berhak menjadi imam, memimpin shalat kaum muslimin, diantaranya hadits berikut ini:
“Apabila mereka tiga orang agar memimpih salah satu dari mereka (dalam shalat) dan yang paling berhak dari mereka untuk memimpin yaitu yang paling banyak hafalannya dari mereka.” (HR Muslim).

Dan dalam hadits lain dari Abu Mas’ud Al Anshari dijelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Orang yang pandai membaca Al Qur’an yang akan menjadi Imam kaumnya. Bila kepandaian mereka dalam membaca Al Qur’an sama maka yang paling mengerti tentang sunnah. Bila pengertian mereka tentang sunnah sama, maka yang paling dahulu hijrah. Bila berhijrah bersamaan, maka yang paling dulu masuk Islam.” Dan dalam riwayat lain:” yang paling tua” (HR Bukhari).

Dari hadits di atas dapat kita ambil pelajaran bahwa yang paling berhak menjadi imam ialah orang yang paling banyak hafalan Al Qur’annya, dan mengetahui hukum hukum syar’I dan memahaminya terutama dalam maslah thoharoh dan shalat. Karena kalau kita mau menoleh ke zaman sahabat Nabi, mereka mempelajari Al Qur’an mulai dari cara memvaca yang benar dan mempelajari ilmu serta mengamalkannya, maka terkumpul pada diri mereka ilmu dan  amal perbuatan tidak hanya cukup menghafalkan saja seperti yang terjadi pada zaman kita sekarang ini, berapa banyak orang yang hafal Al Qur’an mantap bacaannya, akan tetapi tidak benar dan tak faham hokum hokum tentang shalatnya dan tidak lurus aqidahnya.

Selanjutnya apabila dalam hafalan sma maka diantara mereka mana yang paling mengerti tentang sunnah, maka apabila sama pengetahuannya, tentang sunnah dan tidak ada hijrah, maka baru diambil dari meereka yang  paling tua. Jadi seorang imam diangkat bukan karena jabatannya di masyarakat yang tinggi atau terpandang. Dan seorang imamitu tidak harus keturunan Ulama atau orang yang paling dekat dengan masjid, akan tetapi seorang imam diangkat karena kecakapannya dalam agama agar dapat membawa kebaikan kebaikan pada uman di dunia dan di akherat.

Sifat Sifat Imam
Sesungguhnya imam masjid atau mushalla mempunyai pangkat dan derajat yang besar dan tempat yang tinggi dalam masyarakat Islam.  Bukti dari itu semua bahwasannya imampetama bagi kauma muslimin yaitu Rasulullah SAW, sebagai qudwah dan  hakim yang adil, panglima yang pemberani, seorang guru dan khatib.  Untuk itu seorang imam masjid yang dipilih mestinya memiliki sifat sifat yang menjadi keharusan baginya agar terwujud maslahat umat islam dari tugas yang agung ini dan agar membawa peranan yang positif dalam menyebarkan kebaikan di masyarakat sebagaimana imam pertama umat Islam Rasulullah SAW.

Adapun diantara sifat sifat ytang harus dipenuhi oleh imam masjid atau mushalla antara lain:
Seorang imam memiliki hafalan yang cukup dari Al Qur’an dan benar bacaannya. Apabila hafal Al Qur’an seluruhnya maka itu lebih sempurna dan lebih bagus, karena bacaan Al Qur’an yang dibaca waktu waktu shalat manfaatnya besar sekali.  Sebagaimana dia dapat memberi  nasehat kepada makmum atau seseorang dengan mudah dan sekaligus dapat mengingatkan mereka tentang hokum hokum bacaan Al Qur’an dari ayat ayat yang dibacanya. Tetapi apabilamimam tersebut hanya memiliki hafalan sedikit dari surat surat yang pendek, maka terhalanglah orang orang yang shalatnya di belakangnya untuki mendapatkan  kebaikan yang banyak. Pentingnya sifat ini dijelaskan sabda Rasulullah SAW yang artinya: “ Agar mengimami suatu kaum yang paling banyak bacaan Al Qur’an dari mereka” (HR Muslim).

Disamping seoprang imam harus hafalan Al Qurannya banyak, dia juga harus memahami sunnah rasul secara khusus, yang berhubungan dengan hokum hokum thoharoh dan shalat terutama hal tersebut dikuatkan dengan sabda rasulullah yang artinya: ‘ Apabila mereka sama dalam bacaan (hafalan) maka dahulukan mereka dari yang paling faham dengan sunnah” (HR Ahmad)
Mengapa mengetahui sunnah juga menjadi sifat dari seorang imam? Karena shalat mempunyai syarat syatat dan rukum rukun hal hal yang wajib, sunnah sunnah dan hal hal yang membatalkannya yang mesti harus di fahami dan dimengerti oleh seorang imam agar ia betul betul melakukan tugasnya dengan benar sesuai dengan Al Qur’an dan sunnah. Bila seorang imam  tidak memahami perkara perkara ini, yang terjadi mungkin dia akan melakukan sesuatu ibadah tanpa ilmu atau ia jatuh dalam perbuatan dosa, Semoga Allah jauhkan kita dari perbuatan itu. Untuk itu seorang imam harus membekali diri dengan ilmu agar dapat memimpin shalat dengan benar dan sempurna dan mendapat pahala dan selamat dari dosa.

Bersuara bagus dalam memava Al Qur’an dengan harapan agar dapat member bekas bagi yang mendengarnya dan makmum tidak bosan mendengarkannya sebagaimana Rasulullah SAW senang kepada suara bagus dalam membaca Al Quran, untuk itu Rasulullah  SAW berkata kepada Abu Musa Al Asyari ra yang artinya “ Hai Abu Musa sungguh engkau telah diberi seruling dari seruling keluarga daud ( suara bagus)” dan beliau bersabda; “ Allah tidak mendengarkan pada sesuatu seperti mendengarkannya kepada Nabi yang bersuara bagus yang nmemperindah suarannya dalam bacaan Al Quran seraya menjaharkannya” ( HR Al Bukhari).

Seorang Imam harus beraqidah yang benar, apalagi dia seorang khatib supaya bisa menjelaskan kepada kaum muslimin dan juga mengetahui aliran aliran yang bathil untuk dijelaskan kepada mereka apa yang menjadi sarananya agar umat islam bisa menjauhinya dan terjaga kemurnian aqidahnya. Dan hendaknya imam itu adalah seorang yang mulia, Istiqomah, lunak hatinya, shaleh dan bersih hidupnmya dan bisa menjaga diri dari perbuatan dan maksiat, karena yang demikian itu dapat memudahkannya untuk berterima nasehat dan petunjuknya di masyarakat.

Apabila dia seorang imam masjid jami’ dia harus mempunyai kemampuan berceramah yang bisa membekas bagi yang mendengarkan, kuat suarannya dan bagus penyampaiannya.
Karena begitu besar peranan imam dalam pengembangan da’wah islam dan pembinaan umat, maka sudah saatnya para imam masjid atau mushalla untuk membenahi diri dari kekurangannya dan membekali dri dengan ilmu yang cakap agar tugasnya yang mulia bisa membawa kepada kebaikan umat dan agama dan akhirnya mendapat balasan baik disisi Allah di akhirat kelak. Amin