Oleh: Ust Anshary
Sungguh nikmat besar yang
Allah berikan kepada hamba- hambanya adalah nikmat Islam dan hidayah untuk
mengikuti syariat Rasulullah Shallallahi a’laihi wa sallam, karena perkara yang
dikandung oleh syariat ini berupa
kebahagiaan di dunia dan akhirat. Tidak diragukan lagi bahwa Islam
datang untuk menjaga kemuliaan dan memelihara kemuliaan wanita dan
menempatkannya pada tempat yang sesuai Islam menjaukan wanita dari perkara yang
dapat memperburuk dan mencemari kemuliaanya serta memerintahkan pula kepada
wanita untuk menjaga kesopanan dalam berpakaiannya dan mewajibkan berhijab,
karena dengan berhijab dirinya lebih terjaga dan lebih suci dari semua pihak.
Kalau kita perhatiakan
realita hari ini, sungguh sesuatu yang menyedihkan dan memilukan apa yang diperbuat
oleh sebagian wanita. Mereka mempertontonkan perhiasannya, menampakan keindahan
tubuh mereka di hadapan laki laki yang bukan mahromnya, dan mereka keluar
rumah, kepasar pasar dalam keadaan bersolek dan memakai wangi wangian bercampur
baur dengan laki laki baik di pabrik maupun di kantor. Ini semua merupakan
fitnah yang besar yang dapat menghancurkan sendi dan bangunan Islam. Mudah
mudahan dengan tulisan ini mampu menggugah kesadaran kita tentang hukum wanita
karir ditinjau dari segi syariat Islam, dampak positif dan negatifnya, dan
mempu memberikan manfaat bagi seluruh umat Islam.
KEDUDUKAN WANITA DALAM
ISLAM
Islam menghormati wanita
dengan penghormatan yang sangat luhur serta mengangkat martabatnya dari sumber
keburukan dan kehinaan dari penguburan hidup hidup dan perlakuan buruk ke
kedudukan yang terhormat dan mulia, sebagai wanita menjadi ibu dan sebagai
istri yang harus diperlakukan dengan lemah lembut dan kehalusan. Seorang
mukminah yang teguh dalam ketaatannya, maka Allah telah menyediakan baginya
seperti apa yang telah disediakan bagi kaum mukminin, tidak ada perbedaan dalam
dalam hal ini, sebagai mana firman Allah Ta’ala: “Barang siapa yang
mengerjakan amal shaleh, baik laki laki maupun perempuan dalam keadaan beriman,
maka sungguh akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik “(QS
An-Nahl:97)
Allah Ta’ala menciptakan
kaum wanita dengan susunan yang sangat berbeda dengan susunan tubuh laki laki.
Allah mempersiapkan wanita untuk bekerja di dalam rumah dan sifat pekerjaan
yang sesuai dengan kewanitaannya. Dalam
sebuah hadits, Rasulullah Shallalohu a’laihi wassallam bersabda:” Dunia adalah
perhiasan dan sebaik baiknya perhiasan adalah wanita shalihah” (HR Muslim).
Islam telah menentukan kewajiban kewajiban tersendiri bagi masing masing laki
laki dan wanita, dan masing masing dituntut untuk melaksanakan peranannya,
sehingga dengan begitu bangunan masyarakat akan sepurna baik di dalam maupun di
luar rumah, Laki laki dituntut untuk
mencari nafkah, sementara wanita dituntut
untuk mendidik anak anaknya, member perhatian, kasih sayang, menyusui dan
mengasuhnya, sedangkan meninggalkan tugas tugas rumah bagi wanita berarti
menyia nyiakan rumah dan penghuninya. Hal
ini akan menyebabkan terpecahnya lahir
dan bathin keluarga. Allah Ta’ala berfirmah: “ Hai orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia
dan batu’ (QS At Tahrim:6. ) Dengan demikian peranan wanita dalam
memelihara dirinya dan keluarganya merupakan perkara yang perlu diperhatikan
dan dicermati.
SEJARAH KELUARNYA WANITA
Kaum Yahudi dan Nasrani,
rahib dan para pendetanya telah berusaha menghancurkan tatanan keluarga muslim.
Usaha besar besaran yang mereka lakukan khususnya dimaksudkan untuk merusak
para wanita, demikian ini terjadi semenjak masuknya penjajahan ke negara negara
Islam, kemudian usaha mereka dilanjutkan oleh Djoimer dengan mengadakan
konggres kemanusiaan pada tahun1908. Dimana saat itu ia mengajukan pendapat dan
kerabian, teman teman dan murid muridnya, agar mereka berusaha mengajak para
wanita muslimah keluar dari dalam rumahnya, dan merusak hubungan dengan
suaminya, Orang tua dan anak anaknya dan dijelaskan olehnya bahwa jalan terbaik
untuk menjatuhkan kaum muslimin dari Islamnya adalah dengan merusak para
wanitanya.
Untuk itulah musuh musuh
Islam tidak segan segan mempergunakan berbagai macam mendia dan sarana sarana
informasi untuk menggambarkan wanita dalam wujud godaan yang paling indah
sekali waktu wanita ditampilkan dalam pose telanjang. Pada waktu lain
ditampilkan sebagai penari dan pada kesempatan lain ditampilkan sebagai
penyanyi. Untuk itulah mereka mengerahkan seluruh kemampuan yang ada.
Hal itu semua tidak aneh
karena yang menjadi tujuan mereka adalah merusaknya kehidupan addien kaum
muslimah sehingga tidak mengherankan kalau diantara mereka mengatakan hal
seperti ini diantanya yaitu:
Goldstone
(salah seorang Kristen) mengatakan:
“situasi timur tidak pernah akan tenang kalau hijab tak segera direnggut dari
wanita kauam muslimin.
Jean Paul Rau (seorang Kristen)
mengatakan:” Sesungguhnya pengaruh barat yang terlihat di segala bidang dan
dapat menguasai masyarakat Islam memang lebih baik tidak perlu ditonjolkan,
biarlah yang menonjolkan gerakan kebebasan Wanita”
Anna Milgan (misionaris
Kristen) mengatakan:’Tak ada jalan yang lebih pendek untuk merobohkan islam
daripada keluarnya wanita muslimah tanpa menutup kepala dan berpakaian yang
tidak senonoh”
SEBAB SEBAB WANITA KELUAR
RUMAH.
1.
Makar Yahudi dan
nasrani dengan dalih kebebasan .
pasca
abad kebangkiitan industri di Eropa tidak henti hentinya menggembar gemborkan
kata kebebasan. Para pemikir dan cedikiawan eropa adalah keluar dari ungkapan
kekuasaan gereja yang membatasi ruang lingkup mereka termasuk dalam masalah pribadi
mereka, arti kebebasan lain yang mereka
maksudkan ialah melepaskan diri dari belenggu rumah, menghalang halangi
dengan penemuan ilmiah dan menuduh orang
yang tidak sependapat dengan mereka adalah kafir.
Ungkapan
kebebasan kemudian bekembang dan meningkat sehingga artinya menjadi keluarnya
wanita dari rumahnya untuk beraktifitas persis seperti kaum pria tanpa
mengindahkan struktur fisiknya dan kekuatan tubuhnya termasuk perasaan dan hati
nurani.
Kemudian
makna kebebasan orang orang eropa mempunyai asumsi yang tidak benar, kemudian
kebebasan tersebut berkembang semakin jauh sehingga sampai melakukan hubungan
seksual dijalan jalan raya didengar dan ditonton orang banyak padahal makna
kebebasan telah dibatasi oleh satu bingkai yang tidak boleh melanggar dengan
syariat, dan akal manusia, karena makna kebebasan tersebut melanggar terhadap
hak asasi manusia.
2. Dampak
Ekonomi.
Abul
A’la Al Maududi berkata: Diantara implikasi yang ditimbulkan oleh system kepitalis
adalah wanita menjadi penghambat bagi suaminya, anak anak menjadi beban
ayahnya, orang orang menjadi individualis, hanya memperhatikan dirinya sendiri
dan tidak mempeduliukan orang lain, kondisi perekonomian menuntut setiap orang
diantara masyarakat untuk bekerja mencari nafkah sehingga seluruh lapisan
msyarakat baik kaum wanita, gadis gadis, para janda dan wanita yatim mereka
harus keluar rumah untuk mencari pekerjaan.
3. Dangkalnya
mereka terhadap nilai nilai Islam
Penyebab
utama yang mendasari seorang wanita keluar rumah disebabkan karena mereka
kurang mengerti hakekat dan peranannya di dalam menciptakan generasi generasi
islam masa mendatang, sehingga hari hari mereka dihabiskan di luar rumah hanya
ingin mencapai ekonomi yang makmur saja, ini semua dikarenakan dangkalnya
pemahaman kaum wanita mengenai nilai nilai addien itu sendiri.
DALIL
DALIL DI SYARIATKAN AGAR WANITA TINGGAL DI RUMAH
Allah
ta’ala berfirman: “ tetaplah para wanita tinggal di rumah mereka dan
janganlah mereka bertabarruj seperti orang jahiliyah” (QS Al Ahzab:33).
Ibunu Katsir berkata:” Tetaplah mereka para wanita tinggal di dalam rumah, maka
jangalah mereka keluar rumah tanpa ada keperluan Syar’i”. Allah Ta’ala
berfirman:’’Wahai orang orang yang beriman, peliharalah dirumu dan keluarga
mu dan api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu” (QS At-Tahrim:6)
DAMPAK
NEGATIF WANITA BEKERJA DI LUAR RUMAH
1. Menelantarkan putra
putrinya, mereka kurang mendapatkan kasih sayang perawatan dan pendidikan
langsung dari sang Ibu. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda :” Sesungguhnya Allah
akan meminta pertanggung jawaban setiap pemimpin atas apa yang dipimpin, apakah
ia menjaga kepemimpinan itu atau melalaikannya sehingga orang laki laki ditanya
tentang angora keluarganya” (As- silsilah Ahadist as Shohihah: 1636).
2. Para wanita bekerja
di luar rumah pada umumnya mereka bercampur baur denan kaum laki laki, dan ini
merupakan bencana yang besar. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW berkata:”
Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalan ku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki
laki dan fitnahnya wanita” (HR Bukhari dan Muslim).
3. Para wanita yang
bekerja di luar rumah, mereka pada umumnya melepaskan hijabnya, sering
bepergian dan memakai parfum atau make up yang dapat mengundang syahwat kaum
laki laki.
4. Wanita yang bekerja
di luar rumah dapat mengilangkan sifat dan naluri keperempuanannya, kehilangan
kasih sayang kepada para putranya, disamping itu juga akan meruntukan sistem
keluarga, tidak ada keharmonisan dan tolong menolong di dalamnya.
5. Seorang wanita
telah ditaqdirkan untuk mencintai perhiasan, memakai emas, pakaian pakaian yang
bagus dan lain sebagainya, maka jika ia keluar rumah untuk bekerja, ia akan
besikap boros, karena banyaknya perhiasan dan pakaian serta asesoris lain yang
akan dibelinya.
6.
Membuka pintu pintu
perzinahan, karena wanita keluar rumah pada hakekatnya mengundang fitnah bagi
dirinya dan orang lain.
SYARAT SYARAT
DIPERBOLEKAN WANITA BEKERJA DI LUAR RUMAH.
Keterpaksaan (darurat)
dilihat dari segi keurgensiannya, oleh karena itu seorang wanita terpaksa harus
bekerja di luar rumahnya, maka dia harus memenuhi syarat syarat sebagai
berikut:
- Mendapatkan ijin dari walinya yaitu ayah atau suaminya untuk suatu pekerjaan yang halal seperti menjadi tenaga pendidik para siswi atau menjadi perawat khusus wanita.
- Tidak bercampur baur dengan kaum lelaki atau melakukan khalwat dengan laki laki yang bukan mahramnya. Rasulullah bersabda:” Janganlah sekali kali seseorang laki laki bekhalwat (berduaan) dengan wanita karena yang ketiganya adalah syaithan” (HR At Tirmidzi).
- Tidak belaku tabarruj dan menampakan perhiasan yang dapat mengundang fitnah.
- Tidak memakai parfun yang menyengat hidung atau parfum yang membangkitkan birahi sesorang dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda:” Setiap mata adalah pezina dan sesungguhnya apabila wanita itu mengenakan wewangian kemudian dia berlalu melewati majelis maka dia adalah pezina’ (HR Abu Daud dan At Tirmidzi)
- Memakai hijab menurut ketentuan syar’i.
- Allah ta’ala berfirman:” Wahai Nabi, katakanlah kepada istri istrimu, anak anak perempuanmu, dan para wanita mukminin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang” (QS Al-Ahzab:59)
Wallahu
A’lam Bisshawab
Referensi:
1.
Al Quran
2.
Ensiklopedi wanita
muslimah
3.
Wajah Dunia Islam
4.
Tafsir Al Qur’anu
Adzim, Ibnu Katsier
5.
Wanita Karir dalam
tinjauan Al Qur’an dan As Sunnah
6.
Al Hijab Abdul A’la
Almaududi