WANITA KARIR

Oleh: Ust Anshary

Sungguh nikmat besar yang Allah berikan kepada hamba- hambanya adalah nikmat Islam dan hidayah untuk mengikuti syariat Rasulullah Shallallahi a’laihi wa sallam, karena perkara yang dikandung oleh syariat ini berupa  kebahagiaan di dunia dan akhirat. Tidak diragukan lagi bahwa Islam datang untuk menjaga kemuliaan dan memelihara kemuliaan wanita dan menempatkannya pada tempat yang sesuai Islam menjaukan wanita dari perkara yang dapat memperburuk dan mencemari kemuliaanya serta memerintahkan pula kepada wanita untuk menjaga kesopanan dalam berpakaiannya dan mewajibkan berhijab, karena dengan berhijab dirinya lebih terjaga dan lebih suci dari semua pihak.

Kalau kita perhatiakan realita hari ini, sungguh sesuatu yang menyedihkan dan memilukan apa yang diperbuat oleh sebagian wanita. Mereka mempertontonkan perhiasannya, menampakan keindahan tubuh mereka di hadapan laki laki yang bukan mahromnya, dan mereka keluar rumah, kepasar pasar dalam keadaan bersolek dan memakai wangi wangian bercampur baur dengan laki laki baik di pabrik maupun di kantor. Ini semua merupakan fitnah yang besar yang dapat menghancurkan sendi dan bangunan Islam. Mudah mudahan dengan tulisan ini mampu menggugah kesadaran kita tentang hukum wanita karir ditinjau dari segi syariat Islam, dampak positif dan negatifnya, dan mempu memberikan manfaat bagi seluruh umat Islam.

KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM
Islam menghormati wanita dengan penghormatan yang sangat luhur serta mengangkat martabatnya dari sumber keburukan dan kehinaan dari penguburan hidup hidup dan perlakuan buruk ke kedudukan yang terhormat dan mulia, sebagai wanita menjadi ibu dan sebagai istri yang harus diperlakukan dengan lemah lembut dan kehalusan. Seorang mukminah yang teguh dalam ketaatannya, maka Allah telah menyediakan baginya seperti apa yang telah disediakan bagi kaum mukminin, tidak ada perbedaan dalam dalam hal ini, sebagai mana firman Allah Ta’ala: “Barang siapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sungguh akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik “(QS An-Nahl:97)

Allah Ta’ala menciptakan kaum wanita dengan susunan yang sangat berbeda dengan susunan tubuh laki laki. Allah mempersiapkan wanita untuk bekerja di dalam rumah dan sifat pekerjaan yang sesuai dengan kewanitaannya.  Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallalohu a’laihi wassallam bersabda:” Dunia adalah perhiasan dan sebaik baiknya perhiasan adalah wanita shalihah” (HR Muslim). Islam telah menentukan kewajiban kewajiban tersendiri bagi masing masing laki laki dan wanita, dan masing masing dituntut untuk melaksanakan peranannya, sehingga dengan begitu bangunan masyarakat akan sepurna baik di dalam maupun di luar rumah, Laki laki dituntut  untuk mencari nafkah, sementara wanita dituntut  untuk mendidik anak anaknya, member  perhatian, kasih sayang, menyusui dan mengasuhnya, sedangkan meninggalkan tugas tugas rumah bagi wanita berarti menyia nyiakan  rumah dan penghuninya. Hal ini akan menyebabkan  terpecahnya lahir dan bathin keluarga. Allah Ta’ala berfirmah: “ Hai orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu’ (QS At Tahrim:6. ) Dengan demikian peranan wanita dalam memelihara dirinya dan keluarganya merupakan perkara yang perlu diperhatikan dan dicermati.

SEJARAH KELUARNYA WANITA
Kaum Yahudi dan Nasrani, rahib dan para pendetanya telah berusaha menghancurkan tatanan keluarga muslim. Usaha besar besaran yang mereka lakukan khususnya dimaksudkan untuk merusak para wanita, demikian ini terjadi semenjak masuknya penjajahan ke negara negara Islam, kemudian usaha mereka dilanjutkan oleh Djoimer dengan mengadakan konggres kemanusiaan pada tahun1908. Dimana saat itu ia mengajukan pendapat dan kerabian, teman teman dan murid muridnya, agar mereka berusaha mengajak para wanita muslimah keluar dari dalam rumahnya, dan merusak hubungan dengan suaminya, Orang tua dan anak anaknya dan dijelaskan olehnya bahwa jalan terbaik untuk menjatuhkan kaum muslimin dari Islamnya adalah dengan merusak para wanitanya.
Untuk itulah musuh musuh Islam tidak segan segan mempergunakan berbagai macam mendia dan sarana sarana informasi untuk menggambarkan wanita dalam wujud godaan yang paling indah sekali waktu wanita ditampilkan dalam pose telanjang. Pada waktu lain ditampilkan sebagai penari dan pada kesempatan lain ditampilkan sebagai penyanyi. Untuk itulah mereka mengerahkan seluruh kemampuan yang ada.

Hal itu semua tidak aneh karena yang menjadi tujuan mereka adalah merusaknya kehidupan addien kaum muslimah sehingga tidak mengherankan kalau diantara mereka mengatakan hal seperti ini diantanya yaitu:
Goldstone (salah seorang Kristen)  mengatakan: “situasi timur tidak pernah akan tenang kalau hijab tak segera direnggut dari wanita kauam muslimin.
Jean Paul  Rau (seorang Kristen) mengatakan:” Sesungguhnya pengaruh barat yang terlihat di segala bidang dan dapat menguasai masyarakat Islam memang lebih baik tidak perlu ditonjolkan, biarlah yang menonjolkan gerakan kebebasan Wanita”
Anna Milgan (misionaris Kristen) mengatakan:’Tak ada jalan yang lebih pendek untuk merobohkan islam daripada keluarnya wanita muslimah tanpa menutup kepala dan berpakaian yang tidak senonoh”

SEBAB SEBAB WANITA KELUAR RUMAH.

1.        Makar Yahudi dan nasrani  dengan dalih kebebasan .
pasca abad kebangkiitan industri di Eropa tidak henti hentinya menggembar gemborkan kata kebebasan. Para pemikir dan cedikiawan eropa adalah keluar dari ungkapan kekuasaan gereja yang membatasi ruang lingkup mereka termasuk dalam masalah pribadi mereka, arti kebebasan lain yang mereka  maksudkan ialah melepaskan diri dari belenggu rumah, menghalang halangi dengan  penemuan ilmiah dan menuduh orang yang tidak sependapat dengan mereka adalah kafir.

Ungkapan kebebasan kemudian bekembang dan meningkat sehingga artinya menjadi keluarnya wanita dari rumahnya untuk beraktifitas persis seperti kaum pria tanpa mengindahkan struktur fisiknya dan kekuatan tubuhnya termasuk perasaan dan hati nurani.
Kemudian makna kebebasan orang orang eropa mempunyai asumsi yang tidak benar, kemudian kebebasan tersebut berkembang semakin jauh sehingga sampai melakukan hubungan seksual dijalan jalan raya didengar dan ditonton orang banyak padahal makna kebebasan telah dibatasi oleh satu bingkai yang tidak boleh melanggar dengan syariat, dan akal manusia, karena makna kebebasan tersebut melanggar terhadap hak asasi manusia.

2.    Dampak Ekonomi.
Abul A’la Al Maududi berkata: Diantara implikasi yang ditimbulkan oleh system kepitalis adalah wanita menjadi penghambat bagi suaminya, anak anak menjadi beban ayahnya, orang orang menjadi individualis, hanya memperhatikan dirinya sendiri dan tidak mempeduliukan orang lain, kondisi perekonomian menuntut setiap orang diantara masyarakat untuk bekerja mencari nafkah sehingga seluruh lapisan msyarakat baik kaum wanita, gadis gadis, para janda dan wanita yatim mereka harus keluar rumah untuk mencari pekerjaan.

3.   Dangkalnya mereka terhadap nilai nilai Islam
Penyebab utama yang mendasari seorang wanita keluar rumah disebabkan karena mereka kurang mengerti hakekat dan peranannya di dalam menciptakan generasi generasi islam masa mendatang, sehingga hari hari mereka dihabiskan di luar rumah hanya ingin mencapai ekonomi yang makmur saja, ini semua dikarenakan dangkalnya pemahaman kaum wanita mengenai nilai nilai addien itu sendiri.

DALIL DALIL DI SYARIATKAN AGAR WANITA TINGGAL DI RUMAH
Allah ta’ala berfirman: “ tetaplah para wanita tinggal di rumah mereka dan janganlah mereka bertabarruj seperti orang jahiliyah” (QS Al Ahzab:33). Ibunu Katsir berkata:” Tetaplah mereka para wanita tinggal di dalam rumah, maka jangalah mereka keluar rumah tanpa ada keperluan Syar’i”. Allah Ta’ala berfirman:’’Wahai orang orang yang beriman, peliharalah dirumu dan keluarga mu dan api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu” (QS At-Tahrim:6)

DAMPAK NEGATIF WANITA BEKERJA DI LUAR RUMAH
1.  Menelantarkan putra putrinya, mereka kurang mendapatkan kasih sayang perawatan dan pendidikan langsung dari sang Ibu. Dalam sebuah hadits  Rasulullah bersabda :” Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggung jawaban setiap pemimpin atas apa yang dipimpin, apakah ia menjaga kepemimpinan itu atau melalaikannya sehingga orang laki laki ditanya tentang angora keluarganya” (As- silsilah Ahadist as Shohihah: 1636).
2.   Para wanita bekerja di luar rumah pada umumnya mereka bercampur baur denan kaum laki laki, dan ini merupakan bencana yang besar. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW berkata:” Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalan ku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki laki dan fitnahnya wanita” (HR Bukhari dan Muslim).
3.  Para wanita yang bekerja di luar rumah, mereka pada umumnya melepaskan hijabnya, sering bepergian dan memakai parfum atau make up yang dapat mengundang syahwat kaum laki laki.
4.      Wanita yang bekerja di luar rumah dapat mengilangkan sifat dan naluri keperempuanannya, kehilangan kasih sayang kepada para putranya, disamping itu juga akan meruntukan sistem keluarga, tidak ada keharmonisan dan tolong menolong di dalamnya.
5.   Seorang wanita telah ditaqdirkan untuk mencintai perhiasan, memakai emas, pakaian pakaian yang bagus dan lain sebagainya, maka jika ia keluar rumah untuk bekerja, ia akan besikap boros, karena banyaknya perhiasan dan pakaian serta asesoris lain yang akan dibelinya.
6.        Membuka pintu pintu perzinahan, karena wanita keluar rumah pada hakekatnya mengundang fitnah bagi dirinya dan orang lain.

SYARAT SYARAT DIPERBOLEKAN WANITA BEKERJA DI LUAR RUMAH.
Keterpaksaan (darurat) dilihat dari segi keurgensiannya, oleh karena itu seorang wanita terpaksa harus bekerja di luar rumahnya, maka dia harus memenuhi syarat syarat sebagai berikut:

  1. Mendapatkan ijin dari walinya yaitu ayah atau suaminya untuk suatu pekerjaan yang halal seperti menjadi tenaga pendidik para siswi atau menjadi perawat khusus wanita.
  2. Tidak bercampur baur dengan kaum lelaki atau melakukan khalwat dengan laki laki yang bukan mahramnya. Rasulullah bersabda:” Janganlah sekali kali seseorang laki laki bekhalwat (berduaan) dengan wanita karena yang ketiganya adalah syaithan” (HR At Tirmidzi).
  3. Tidak belaku tabarruj dan menampakan perhiasan yang dapat mengundang fitnah.
  4. Tidak memakai parfun yang menyengat hidung atau parfum yang membangkitkan  birahi sesorang dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda:” Setiap mata adalah pezina dan sesungguhnya apabila wanita itu mengenakan wewangian kemudian dia berlalu melewati majelis maka dia adalah pezina’ (HR Abu Daud dan At Tirmidzi)
  5. Memakai hijab menurut ketentuan syar’i.
  6. Allah ta’ala berfirman:” Wahai Nabi, katakanlah kepada istri istrimu, anak anak perempuanmu, dan para wanita mukminin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang” (QS Al-Ahzab:59)

Wallahu A’lam Bisshawab
Referensi:
1.        Al Quran
2.        Ensiklopedi wanita muslimah
3.        Wajah Dunia Islam
4.        Tafsir Al Qur’anu Adzim, Ibnu Katsier
5.        Wanita Karir dalam tinjauan Al Qur’an dan As Sunnah
6.        Al Hijab Abdul A’la Almaududi